Aktivitas Rumah Mesin Tetap Dilakukan, Sesuai Protokol Kesehatan

Bantul- Di masa new normal pemerintah melalui kementrian perindustrian (kemenperi) tidak melarang sektor industri untuk tetap melakukan aktivitas produksi dalam pandemi virus covid-19. Tetapi aktivitas yang dilakukan harus sesuai dengan aturan pemerintahan yang tertuang dalam surat edaran mentri perindustrian nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease. Edaran tersebut berisikan tentang kawasan industri dalam menjalankan kegiatan selama masa new normal harus sesuai dengan protokol kesehatan, baik dari sisi perusahaan maupun karyawan. Begitu juga aktivitas yang dilakukan  Rumah Mesin tetap dilakukan sesuai standar protokol kesehatan.

Pada Hari Rabu, 7 Oktober 2020 Rumah Mesin melakukan aktivitas seperti biasa sebelum memasuki kantor karyawan diwajibkan untuk mencuci tangan dan pengecekan suhu. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan covid-19 di wilayah Rumah Mesin. Beberapa hal yang diterapakan di kawasan Rumah Mesin untuk mencegah virus covid-19 di wilayah perusahaan. Pertama, Melakukan screening pada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan karyawan yang memiliki gejala pernafasan  seperti flu bisa melakukan izin bekerja. Kedua, Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilarang mengikuti kegiatan rumah mesin untuk sementara waktu. Selanjutnya, Melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan rumah mesin dan memasang poster untuk menjaga kebersihan dan menggunakan masker. Terakhir, Seluruh karyawan rumah mesin wajin menerapkan PHBS seperti mencuci tangan secara teratur menggunakan air dan sabun, menjaga jarak, dan tentunya menggunakan masker.

Kegiatan produksi di rumah mesin tetap dilakukan namun sesuai dengan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Karyawan Rumah Mesin juga selalu melakukan kegiatan bersih lingkungan setiap pagi guna menjaga kebersihan disekitar kantor Rumah Mesin. Hal tersebut rutin dilakukan hingga saat ini. Berbagai langkah pencegahan sebagau upaya untuk melindungi para karyawan Rumah Mesin dan untuk melandaikan kurva Covid-19.

Baca Juga  CV Rumah Mesin Melakukan Serah Terima dan Uji Coba Mesin Pencacah Plastik dengan Dinas Lingkungan Hidup Jepara