Bantul – Pandemi covid di RI semakin menyebar pemerintah pusat mengambil keputusan kebijakan PPKM Darurat yang akan dimulai tanggal 3 juli – 20 juli 2021. Hal ini mendorong manajemen rumah mesin untuk membuat kebijakan terkait sistem kerja karyawan CV Rumah Mesin.
Keputusan intinya berisi bahwa karyawan office akan melaksanakan kegiatan WFH sedangkan karyawan Produksi tetap bekerja dikantor dengan kuota dan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus covid19 dikalangan kantor.
CV Rumah Mesin juga membatasi kegiatan karyawan yang mengumpulkan gerombolan seperti pengajian rutin serta solat jumat di kantor. Semoga dengan ini bisa menekan angka positif covid dan kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa, aamin.