Bantul – pandemi semakin menyebar luas khususnya di Indonesia, PPKM Darurat sudah dilalui namun keputusan baru pemerintah terkait penanganan pandemi Covid ini memutuskan bahwa tanggal 21-25 Juli 2021 memberlakukan PPKM level 4 yang dimana peraturannya kurang lebih sama dengan ppkm sebelumnya.
Tempat wisata, pusat perbelanjaan ditutup serta pembatasan jam malam tak lupa memperketat protokol kesehatan. Dengan ini karyawan CV Rumah Mesin masih memberlakukan sistem WFH pada office dan WFO sebagaian pada tim produksi. Dengan demikian diharapkan karyawan dapat bekerja dengan lebih aman dan tentram.
Serta para karyawan dibekali dengan vitamin yang diberikan oleh perusahaan. Semoga pandemi ini bisa segera berakhir dan kita bisa beraktivitas normal seperti biasanya lagi.