Pengelolaan lingkungan hidup wajib di lakukan,karena sangat berpengaruh dengan kenyamanan hidup.Simak dibawah ini apa yang harus dilakukan?
Kerusakan Lingkungan Hidup
Deretan daftar tentang kerusakan lingkungan seakan tiada henti merangkak, hingga angka sudah sangat sulit untuk diingat. Berbagai dampak negative semakin dirasa manusia, mulai dari gatal, sesak nafas, hingga banjir yang selalu menghadang ketika musim hujan serta kekeringan ketika kemarau tiba.
Bahkan akhir-akhir ini menjadi berita hangat di berbagai media yaitu mencairnya es Kutub Utara akibat global warmning yang berimbas kepada semakin panasnya bumi ini.
Adalah tepat adanya program pemerintah One Man One Tree yang dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka untuk mencegah bumi makin panas.
Namun tidak cukup itu saja, lebih penting dalam hal ini adalah menumbuhkan kesadaran pada warga masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan penegakan hukum lingkungan.
Rusaknya lingkungan tidak lain karena perilaku dari manusia sebagai penghuni bumi yang kurang memperhatikan keseimbangan dalam memanfaatkan kekayaan bumi ini. Betapa banyak terjadi tindakan illegal logging yang bedampak tanah longsor juga banjir pada musim penghujan.
hal ini seringkali diabaikan oleh pelakunya. Penambangan pasir liar, penjaringan ikan dengan racun, penangkapan satwa liar yang dilindungi karena keterbatasan jumlah, itu dalah fakta yang sehari-hari kita lihat.
Pengertian Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud Lingkungan Hidup adalah “ Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan tindakannya, yang mengubah alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia bahkan makhluk hidup lainnya”.
Jadi, manusia hanya beberapa unsur dalam pengelolaan lingkungan hidup, tetapi tindakannya akan mengubah kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dengan demikian sudah seharusnya setiap tindakan yang akan dilakukan manusia harusnya diperhitungkan dampaknya bagi semuanya.
Baik manusia sebagai pelaku maupun termasuk flora dan fauna serta unsur alam yang lainnya. Berangkat dari pengertian tentang lingkungan hidup tersebut di atas, selanjutnya tinjauan akan diarahkan pada pengertian dari hukum lingkungan.
Penegakan Hukum Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dalam rangka menghindari kerusakan pada lingkungan hidup, perlu untuk adanya penegakan hukum khususnya di bidang lingkungan hidup. Inti penegakan hukum adalah keserasian hubungan antara nilai-nilai yang terjabarkan dalam kaidah-kaidah yang mantap dan berwujud dengan perilaku sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedaiaman pergaulan hidup.
Penegakan hokum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan undang-undang, walaupun kenyataan di Indonesia kecenderungannya adalah demikian. Penegakan hukum di sini dalam pengertian yang luas tidak sekeda pada pelaksanaan undang-undang namun diperluas pada nilai-nilai yang tersebar dalam masyarakat.
Sementara itu, Satjipto Rahardjo mengatakan bahwa penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan atau ide-ide hukum menjadi kenyataan.
Penegakan hukum, yang sering disebut dengan law enforcement (Inggris) ataupun rechtshandeling (Belanda), seringkali hanya dikaitkan dengan force sehingga hanya bersangkutan dengan hukumpidana saja. Pikiran seperti ini diperkuat dengan kebiasaan yang menyebut penegak hukum itu hanya polisi, jaksa dan hakim.
Handhaving menurut Notitie Handhaving Millieurecht, 1981 adalah pengawasan dan penerapan (atau dengan ancaman) penggunaan instrument administrative, kepidanaan atau keperdataan dicapailah penataan ketentuan hokum dan peraturan yang berlaku umum dan individual.
Dengan demikian betapa pentingnya kesadaran dari semua fihak, baik pemerintah maupun masyarakat untuk menyadari betapa pentingnya penegakan hukum itu., sehingga
aturan yang telah dibuat dengan biaya yang besar, pemikiran yang berat dan waktu yang panjang tidak menjadi sia-sia.
Penegakan hukum lingkungan merupakan mata rantai terakhir dalam siklus pengaturan (regulatory chain) , perencanaan (policy planning) tentang lingkungan, yang urutannya sebagai berikut:
- Perundang-undangan (legislation, wet en regelgeving)
- Penentuan standar (standard setting, norm setting)
- Pemberian izin (licencing, vergunning verening)
- Penerapan (implementation, uitvoering)
- Penegakan hukum (law enforcement, rechtshandhaving)
Unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan segalah benda dan kesatuan makhluk hidup menjadi di dalamnya manusia dan tindakannya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Unsur hayati (biotik), merupakan unsur lingkungan hidup yang terdiri dari berbagai makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
- Unsur Sosial Budaya, merupakan lingkungan sosial dan budaya yang dibikin manusia yang mana adalah sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
- Unsur Fisik (Abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Akibat dari hilangnya unsur fisik yang baik di muka bumi yaitu terjadinya bencana kekeringan, tidak sedikit hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dll.
Kerusakan Akibat Menolak Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. Kerusakan Lingkungan Hidup akibat Peristiwa Alam
Bermacam rupah bencana alam yang akhir-akhir ini banyak terjadi di Indonesia sudah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Besarnya gelombang tsunami yang menghancurkan bumi Serambi Mekah dan Nias, dan gempa 5 skala Ritcher yang menghabisi kawasan DIY dan sekitarnya, adalah contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai raja lingkungan hidup di bumi harus proaktif besar dalam menentukan keberlangsungan lingkungan hidup. Manusia menjadi makhluk ciptaan allah yang mempunyai akal budi bisah merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan canggih seperti sekarang ini.
Baca Juga Fermentasi Pakan Sapi dan Cara Menggunakannya Secara Efisien.
Tapi sayang, sering terjadi apa yang dibuat manusia belum diimbangi dengan pemikiran dengan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak hal yang didapat oleh manusia dengan membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Contohnya:
- Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
- Perburuan liar.
- Merusak hutan bakau.
- Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
- Pembuangan sampah di sembarang tempat.
- Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
- Pemanfaatan SDM secara brutal di luar batas.
Dampak Tidak Terjadinya Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. Dampak Positif
- Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
- Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
- Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah.
- Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
- Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri.
- Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industri.
2. Dampak Negatif
- Limbah pabrik akan menyebabkan pencemaran air, tanah, api dan udara(semua beruba saat negara api menyerang).
- Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara.
- Dampak dari pencemaran, banyak menyebabkan meninggalnya binatang-binatang, manusia bisah terkena penyakit, hilangnya keindahan alam, malas buat artikel, lapar, dan lain-lain.
- Penurunan kualitas lingkungan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus meningkat serta dorongan pertumbuhan ekonomi sudah memacu kegiatan yang menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan.
Solusi Dari Dampak Pengelolaan Lingkungan Hidup
Menjaga dan melestarikan lingkungan hidup adalah kewajiaban yang tidak dapat ditunda bukan hanya sekedar menjadi tanggung jawab pemerintah, namun tanggung jawab setiap orang yang bernyawa seperti manusia di bumi, dari balita sampai manula, sampai lucinta luna hamil.
Setiap orang harus membuat usahanya untuk melestarikan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan ukurannya masing-masing. Usaha pemerintah untuk membuat kehidupan adil dan makmur bagi setiap rakyatnya. Tanpa harus menyebabkan kerusakan di lingkungan bumi, harus dengan menyusun program pengembangan berkelanjutan yang sering disebut dengan pembangunan berwawasan lingkungan.
Pengembangan berwawasan lingkungan merupakan usaha menaikan kualitas manusia secara bertahap dengan melihat faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
- Menjamin pemerataan dan keadilan.
- Menghargai keanekaragaman hayati.
- Menggunakan pendekatan integratif.
- Menggunakan pandangan jangka panjang.
Dampak Pembangunan Terhadap Struktur Tanah
Aspek lingkungan adalah dimensi khusus yang sebenarnya berfungsi sebagai alat penjaga dan penyelaras pola pembangunan, terutama dari peran lingkungan yang mensejahterakan dan melindungi kehidupan manusia.
Setidaknya pengembangan berkelanjutan mayaratkan tiga aspek pembangunan yang wajib diperhatikan yaitu, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan, yang harus diwujudkan di dalam program pembangunan negara-negara di dunia.
Tanah secara dasar adalah suatu benda alami heterogen yang berasal atas unsur-unsur padat, cair, gas, dan memiliki sifat serta perilaku yang dinamik. Tanah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi.
Memiliki sifat-sifat sebagai dampak pengaruh iklim dan organisme yang bekerja saat batuan induk pada relief tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Dari beberapa unsur yang ada, tanah adalah unsur yang penting dalam Geografi.
1. Sifat fisika Tanah
- Fisik jelek: struktur tanah pejal, pengolahan tanah yngg berat, drainase jelek/sering tergenang, porositas rendah sehingga tata air dan udara jelek, warna tanah terang / pucat.
- Wujud baik: Struktur tanah yg gembur, tekstur lempung, tata air dan udara yang seimbang sehingga drainase baik, porositas = 30 – 50 %, permeabiliats sedang – cepat, warna tanah kehitama/ gelap.
- Sifat kimia tanah
Meliputi reaksi tanah (pH Tanah), adanya unsur hara, kandungan unsur organik, kandungan Al, kejenuhan basa (KB), kapasitas Tukar kation (KTK). Unsur hara kimia dalam tanah yang harus menjadi makanan bagi tanaman untuk menunjang perkembangannya.
2. Sifat Biologi Tanah
Tanah dengan nilai produktivitas tanah yang tinggi, tidak hanya terdiri dari komponen-komponen padat, cair dan udara saja. Tapi harus mengandung jasad hidup tanah yang cukup. Karena jasad hidup memegag peranan penting dalam proses-proses pelapukan / dekomposisi bahan organic tanah, sehingga unsur hara menjadi tersedia bagi tanaman. Dari segumpal tanah yang subur akan di dapat beragam organisme hidup.
Dari satu gram tanah : ( memiliki Berat 90 – 136 kg/ha)
0,3 – 95 juta bakteri
7500 – 1 juta cendawan
500.000 – 1 juta protozoa
100.000 – 500.000 amoeba
80 – 1000 golongan ciliates
Dampak Negatif Pembangunan Terhadap Struktur Tanah
- Erosi.
- Kekeruhan tanah
- Hilangnya unsur hara
- Terakumulasinya zat pencemar dalam tanah
- Terganggunya kestabilan ekosistem alam dan permasalahan lingkungan
Faktor dan Proses Terjadinya Kerusakan Tanah
Timbulnya kerusakan tanah iyalah akibat proses alam yang terjadi tidak seimbang akibatnya bersifat destruktif yang dipengaruhi oleh adanya pengambilan ruang yang tidak sesuai dan tidak terkendali.
Pembangunan menarah dan infrastuktur lain di tempat peresapan/tangkapan hujan dan pembangunan infrastruktur di daerah buffer yang mencapai batas maksimal kepadatan misalnya, hal tersebut akan berujung pada dampak terjadinya banjir yang mana air hujan yang seharusnya bisah meresap dihalang dan menjadi suatu aliran permukaan.
Terjadinya banjir tersebut akan menimbulkan erosi yang pada akhirnya akan membawa dampak pada kerusakan tanah. Eksplorasi lahan yang tidak terkendali menyangkut pembukaan lahan hutan secara tidak terkendali guna mendukung pembangunan infrastruktur serta kepentingan industri, akan menimbulkan terganggunya kestabilan ekosistem alam.
Faktor penyabab terjadinya kerusakan tanah juga dipicu oleh akibat adanya pencemaran tanah oleh akumulasi berbagai zat pencemar. Pembangunan infrastruktur yang menyangkut industrialisasi yang tidak melihat dan kurang bertumpu oleh aspek lingkungan sangat sering kali menyebabkan pencemaran contohnya juga pencemaran tanah oleh limbah yang dihasilkan.
Zat kotor tersebut pada akhirnya akan menjadi kerusakan tanah. Tanah yang tercemar mengalami perubahan fisik, struktur, maupun tekturnya. Selain itu juga bisah mengakibatkan kematian organisme yang memakai tanah sebagai tempat hidupnya sehingga perkembangan ekosistem menurun.
Dampak untuk manusia terjadi secara tidak langsung oleh unsur polutan yang pada akhirnya akan menyebabkan menurunya kesehatan.
Upaya Untuk Melestarikan Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. Pelestarian Tanah (Tanah Datar, Lahan Miring/Perbukitan)
Terjadinya tragedi tanah longsor dan banjir melihatkan peristiwa yang berhubungan dengan masalah tanah. Banjir telah mengakibatkan pengikisan lapisan tanah oleh arus air yang disebut erosi yang mengakibatkan pada hilangnya kesuburan tanah dan terkikisnya lapisan tanah dari dasar bumi.
Tanah longsor diakibatkan karena tidak ada lagi zat yang menahan lapisan tanah di tempatnya sehingga menyebabkan kerusakan. Jika hal tersebut diteruskan, maka bukan tidak mungkin kalau lingkungan berubah menjadi padang tanpa rumput.
Usaha pelestarian tanah bisa dibuat dengan cara meningkatkan kesadaran menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang telah gundul pacul. Bagi daerah tinggi atau pegunungan yang posisi tanahnya miring harus dibangun terasering atau sengkedan, supaya mampu menghambat laju arus air hujan.
2. Pelestarian Udara
Udara adalah unsur vital bagi berlangsungnya kehidupan, karena setiap organisme bernapas membutuhkan udara. Kalian sudah tahu bahwa dalam udara terkandung bermacam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang tidak bersih karena debu atau pun asap sisa pembakaran menghasilkan kadar oksigen berkurang. Hal ini sangat membahayakan untuk keberlangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diusahakan kiat-kiat untuk mempertahankan kesegaran udara lingkungan agar selalu bersih, segar, nikmat, ada manis-manisnya dan sehat.
3. Pelestarian Hutan
Perusakan hutan yang selalu terjadi sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, membuat kawasan hutan menjadi rusak. Pembakaran liar yang dibuat manusia adalah salah satu penyebab dasar terjadinya kerusakan hutan.
Yang kita tahu hutan adalah bagian dari kehidupan dan kelestarian di muka bumi, karena hutan bukan cuman menyediakan bahan pangan ataupun bahan produksi. Melainkan juga menghasilkan oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
4. Pelestarian Flora dan Fauna
Kehidupan di bumi adalah sistem keterkaitan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan sekitarnya. Terputusnya sebagian mata rantai dari sistem tersebut akan menyebabkan gangguan dalam bumi.
Oleh sebab itu, kelestarian flora dan fauna adalah hal yang harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Itulah ulasan tentang pengelolaan lingkungan hidup. selama mencoba dan semoga bisa membersihkan sampah plastik yang bertebaran dimana mana dan kumpulkan menjadi satu untuk dicacah menggunakan mesin pencacah plastik dan jadilah pelopor penyelamat bumi.